Search This Blog

Friday, 24 June 2016

Asal mula khitan bagi perempuan dilakukan

Khitan (sunat) sejatinya hanya dilakukan bagi kaum pria, tapi masyarakat kita beranggapan bahwa khitan juga harus dilakukan untuk perempuan bahkan sudah berlangsung lama praktek khitan bagi kaum hawa tersebut.
Kapan dan dari mana asal khitan bagi perempuan dilakukan, apakah ajaran dari suatu agama??
Hampir semua Khalayak menganggap khitan bagi perempuan adalah bagian dari ajaran agama khususnya masyarakat yang beragama islam. Nyatanya, tradisi ini sudah dilakukan jauh sebelum munculnya islam pada abad ke 6. Menurut Mary Knight, sejarawan dari America University in Cairo, catatan pertama yang tersedia mengenai praktek khitan perempuan dibuat Strabo, ahli ilmu bumi yunani, yang mengunjungi mesir sekitar 25 SM.

Jika dilihat dari sejarahnya :

khitan perempuan menurut Mesraini, direktur lembaga studi agama dan kemasyarakatan, menyebut Siti Hajar istri kedua Nabi Ibrahim as, sebagai perempuan pertama yang dikhitan. Menurut salah satu riwayat, saat Siti Hajar hamil, Siti Sarah (istri pertama nabi Ibrahim) cemburu dan bersumpah akan memotong tiga bagian dari tubuh Siti Hajar. Nabi Ibrahim lalu menyarankan Siti Sarah melubangi kedua telinga dan menyunat kemaluan Siti Hajar. Praktik ini kemudian menjadi tradiai dan bertahan hingga saat ini. Mengkhitan perempuan justru adalah solusi untuk mengatasi venery yaitu hasrat seksual berlebihan dan menggumbar hasrat seksual.
Tapi tidak semua penganut agama samawi yang melaksanakan khitan bagi perempuan. Umat yahudi yang melaksanakannya hanya ada diwilayah palestina. Umat kristen yang menjalankannya adalah penganut kristen koptik dimesir. Sedangkan untuk islam, khitan perempuan dilaksanakan mazhab safi'i diafrika. Arab saudi sebagai negara asal islam malah tidak mengenal tradisi ini.
Namun diindonesia, khitan bagi kaum perempuan dilekatkan pada ajaran agama islam, kendati ada masyarakat jawa dan madura nonmuslim yang melaksanakan praktik ini. "Masyarakat menganggap sunat bagi laki dan perempuan adalah simbol keislaman", kata Musdah
Jadi pada dasarnya khitan bagi perempuan sudah ada sebelum agama islam ada, apakah itu wajib dilakukan.
Menurut Maman Imanulhaq, pengasuh pondok pesantren Al Mizan Majalengka dan wakil ketua lembaga dakwah pengurus besar Nahdlatul Ulama (NU), dalam ajaran islam tidak dibenarkan menghilangkan nafsu seksual perempuan. Menghilangkan nafsu perempuan berarti menghilangkan hak perempuan. "Hawa nafsu perempuan adalah bagian dari fitrah perempuan. Ujarnya kepada Historia.
Bagi Maman, tidak masalah jika seseorang tidak menjalankan tradisi ini. Khitan perempuan maupun laki-laki tidak tercantum dalam alqur'an. Sekalipun hanya hadist, sifatnya hanya dianjurkan. Untuk menjalankanya harus melihat sisi manfaat.

Bagaimana pandangan dari dunia medis mengenai khitan pada perempuan??
Khitan dengan melukai klitoris meninggalkan bekas luka. Klitoris merupakan organ yang sangat sensitif terhadap rangsangan, meskipun tidak dipotong tapi praktek ini bisa merusak jaringan klitoris. Dikarenakan mengandung resiko muncul penolakan dari berbagai belahan dunia.
Penolakan diindonesia tentang khitan bagi wanita sudah disepakati dibali tahun 1998, dalam kongres ikatan bidan indonesia untuk tidak melakukan pemotongan organ intim dalam praktek khitan perempuan.
Kementerian kesehatan pada tahun 2014 mengeluarkan peraturan menteri kesehatan No. 6/2014 yang mencabut peraturan sebelumnya yaitu peraturan menteri kesehatan No. 1636/MENKES/PER/XI/2010 tentang sunat bagi kaum perempuan.

No comments:

Post a Comment